Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menetapkan 20 produsen minyak goreng bersalah melakukan kartel harga minyak goreng. Untuk itu, 20 perusahaan ini dikenakan ganjaran denda dengan total Rp 290 miliar. KPPU juga menemukan fakta adanya kerugian konsumen selama periode bulan April sampai Desember 2008 sebesar Rp 1,27 triliun untuk produk minyak goreng kemasan dan kerugian sebesar Rp 374,29 miliar untuk minyak goreng curah.
Keputusan KPPU tersebut terkait perkara nomor 24/KPPU-I/2009 dengan pelanggaran terhadap pasal 4, pasal 5 dan pasal 11 UU nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Majelis komisi yang diketuai oleh Dedie S. Martadisastra dengan anggota Yoyo Arifardhani dan Didik Akhmadi memutuskan:
1. Menyatakan Multimas Nabati Asahan, Sinar Alam Permai, Wilmar Nabati Indonesia, Multi Nabati Sulawesi, Agrindo Indah Persada, Musim Mas, Intibenua Perkasatama, Megasurya Mas, Agro Makmur Raya, Nikie Oleo Nabati Industri, Indo Karya Internusa, Smart Tbk, Berlian Eka Sakti Tangguh dan Asian Agro Agung Jaya secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 4 UU nomor 5 tahun 1999 untuk pasar minyak goreng curah.
2. Menyatakan Multimas Nabati Asahan, Sinar Alam Permai, Multi Nabati Sulawesi, Smart Tbk, Salim Ivomas Pratama dan Bina Karya Prima secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 4 UU nomor 5 tahun 1999 untuk pasar minyak goreng kemasan.
3. Menyatakan Permata Hijau Sawit, Nagamas Palmoil Lestari, Nubika Jaya, Tunas Baru Lampung Tbk, Pacific Palmoil Industri tidak terbukti melanggar pasal pasal 4 UU nomor 5 tahun 1999 dalam pasar minyak goreng curah.
4. Menyatakan Nikie Oleo Nabati Industri, Tunas Baru Lampung Tbk, dan Asian Agro Agung Jaya tidak terbukti melanggar pasal 4 UU nomor 5 tahun 1999 dalam pasar minyak goreng kemasan.
5. Menyatakan Multimas Nabati Asahan, Sinar Alam Permai, Wilmar Nabati Indonesia, Multi Nabati Sulawesi, Agrindo Indah Persada, Musim Mas, Intibenua Perkasatama, Megasurya Mas, Agro Makmur Raya, Nikie Oleo Nabati Industri, Indo Karya Internusa, Permata Hijau Sawit, Nubika Jaya, PT Smart Tbk, Tunas Baru Lampung Tbk, Berlian Eka Sakti Tangguh, Pacific Palmoil Industri dan Asian Agro Agung Jaya secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 5 UU nomor 5 tahun 1999 untuk pasar minyak goreng curah.
6. Multimas Nabati Asahan, Sinar Alam Permai, Multi Nabati Sulawesi, Nikie Oleo Nabati Industri, Smart Tbk, Salim Ivomas Pratama, Bina Karya Prima, Tunas Baru Lampung Tbk dan Asian Agro Agung Jaya secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 5 UU nomor 5 tahun 1999 untuk pasar minyak goreng kemasan.
7. Menyatakan Nagamas Palmoil Lestari tidak terbukti melanggar pasal 5 UU nomor 5 tahun 1999 untuk pasar minyak goreng curah.
8. Menyatakan Multimas Nabati Asahan, Sinar Alam Permai, Multi Nabati Sulawesi, Nikie Oleo Nabati Industri, Smart, Salim Ivomas Pratama, Bina Karya Prima, Tunas Baru Lampung Tbk dan Asian Agro Agung Jaya secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 11 UU nomor 5 tahun 1999 untuk pasar minyak goreng kemasan.
9. Menyatakan Multimas Nabati Asahan, Sinar Alam Permai, Wilmar Nabati Indonesia, Multi Nabati Sulawesi, Agrindo Indah Persada, Musim Mas, Intibenua Perkasatama, Megasurya Mas, Agro Makmur Raya, Nikie Oleo Nabati Industri, Indo Karya Internusa, Permata Hijau Sawit, Nagamas Palmoil Lestari, Nubika Jaya, Smart Tbk, Tunas Baru Lampung Tbk, Berlian Eka Sakti Tangguh, Pacific Palmoil Industri dan Asian Agro Agung Jaya tidak terbukti melanggar pasal 11 UU nomor 5 tahun 1999 untuk pasar minyak goreng curah.
Dengan putusan tersebut maka perusahaan yang disebutkan di atas harus membayar Hukuman denda kepada kas negara, rinciannya adalah sebagai berikut:
1. PT Multimas Nabati Asahan membayar sebesar Rp 25 miliar
2. PT Sinar Alam Permai membayar sebesar Rp 20 miliar
3. PT Wilmar Nabati Indonesia membayar sebesar Rp 1 miliar
4. PT Multi Nabati Sulawesi membayar sebesar Rp 25 miliar
5. PT Agrindo Indah Persada membayar sebesar Rp 25 miliar
6. PT Musim Mas membayar sebesar Rp 15 miliar
7. PT Intibenua Perkasatama membayar sebesar Rp 2 miliar
8. PT Megasurya Mas membayar sebesar Rp 15 miliar
9. PT Agro Makmur Raya membayar sebesar Rp 5 miliar
10. PT Nikie Oleo Nabati Industri membayar sebesar Rp 20 miliar
11. PT Indo Karya Internusa membayar sebesar Rp 15 miliar
12. PT Permata Hijau Sawit membayar sebesar Rp 5 miliar
13 PT Nubika Jaya membayar sebesar Rp 2 miliar
14 PT Smart Tbk membayar sebesar Rp 25 miliar
15 PT Salim Ivomas Pratama membayar sebesar Rp 25 miliar
16 PT Bina Karya Prima membayar sebesar Rp 25 miliar
17 PT Tunas Baru Lampung Tbk membayar sebesar Rp 10 miliar
18 PT Berlian Eka Sakti Tangguh membayar sebesar Rp 10 miliar
19 PT Pacific Palmoil Industri membayar sebesar Rp 10 miliar
20 PT Asian Agro Agung Jaya membayar sebesar Rp 10 miliar
KPPU mencatat adanya penurunan harga CPO yang terjadi signifikan terhadap periode April 2008 hingga Desember 2008 namun penurunan harga CPO tersebut tidak direspon secara proporsional oleh para perusahaan di atas, baik itu minyak goreng curah maupun kemasan.
"Hal inilah yang menyebabkan terjadi kerugian kepada konsumen untuk mendapatkan harga miyak goreng yang lebih rendah karena kontribusi CPO sebagai bahan baku mencapai 87 persen dari biaya produksi minyak goreng," kata Dedie di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (4/5/2010).
KPPU juga menemukan fakta adanya kerugian konsumen selama periode bulan April sampai Desember 2008 sebesar Rp 1,27 triliun untuk produk minyak goreng kemasan dan kerugian sebesar Rp 374,29 miliar untuk minyak goreng curah.
KPPU mencatat ada 8 grup dalam industri minyak sawit Indonesia yang masuk dalam putusan tersebut, Wilmar group antara lain Multimas Nabati Asahan, Sinar Alam Permai, Wilmar Nabati Indonesia, Multi Nabati Sulawesi dan Agrindo Indah Persada. Musimas Grup antara lain Musim Mas, Intibenua Perkasatama, Megasurya Mas, Agro Makmur Raya, Nikie Oleo Nabati Industri, dan Indo Karya Internusa.
Permata Hijau Grup mencakup Permata Hijau Sawit dan Nubika Jaya, Sinarmas Grup mencakup Smart Tbk, Salim Grup melalui Salim Ivomas Pratama, Sungai Budi Grup melalui Tunas Baru Lampung Tbk, Best Grup Berlian melalui Eka Sakti Tangguh dan HAS Grup antara lain Pacific Palmoil Industri, Asian Agro Agung Jaya dan Bina Karya Prima.
Sitemap
Entri Populer
-
Tahukah engkau, flashdisk itu ternyata punya banyak manfaat. Tentu, kami yakin kau juga pasti sudah tahu. Selain untuk menyimpan dan ment...
-
Bencana berarti suatu kejadian yang menimbulkan kerusakan, penderitaan, kerugian bahkan kematian pada manusia ataupun lingkungan yang dise...
-
Kita terlanjur mengenalnya sebagai kartu “remi”. Pad ahal “remi” sebenarnya nama salah satu permainan kartu yang oleh orang Inggris dise...
-
Presiden Filipina, Gloria Arroyo, menunjuk perawat kuku (manicurist) pribadinya dan tukang kebun istana kepresidenan MalacaƱang untuk men...
-
Sudah lama penguasaan bahasa Inggris menjadi pengetahuan yang perlu dipelajari oleh orang Indonesia. Mulai dari tahun 60’an hingga sekarang,...
-
back door Dalam keamanan sistem, lubang sengaja ditinggalkan di tempat oleh desainer atau pengembang. Mungkin dimaksudkan untuk digunakan o...
-
Percaya atau tidak, kisah-kisah hantu kerap bertebaran di sekitar kita. Namun yang tercatat dalam legenda cerita hantu tidak banyak. Berik...
-
Orangtua seringkali menemukan coretan-coretan pada dinding rumah yang dilakukan oleh si kecil. Kenapa anak kecil suka sekali mencoret-coret?...
-
Di Desa Tegalsambi kecamatan Tahunan kabupaten Jepara ada acara tradisi atau ritual yang saat ini masih di”uri-uri” kelestariannya yaitu pe...
-
Touch Screen MP3 Mirror Tidak lagi hanya sebuah cermin - Stocco cermin Maitre memiliki layar sentuh konsol di sudut kanan bawah, menawark...
Label
About Me
- ILLIYAN
- WATANSOPPENG, SULAWESI SELATAN, Indonesia
- Seorang manusia biasa, yang suka Kebebasan
Blog Archive
-
▼
2010
(216)
-
▼
Mei
(58)
- Bocah 6 Tahun Memecahkan Rekor: Memiliki 31 Jari!!
- Ternyata Mumi Juga Sakit Jantung
- Inilah Mumi-Mumi Misterius Berwujud Iblis
- Inilah Cara Melihat Aura Dalam Diri Manusia Baik P...
- Inilah Utang RI ditahun 2010
- Jadi Kontroversi, Adegan Obama Shalat di Film 'Oba...
- Pendapat MUI Soal Alter Mengenai Status Kelaminnya
- Sai Baba: Dia Diperkirakan Sebagai Dajjal
- Ditemukan Obat Untuk Berhenti Dari Kecanduan Rokok
- Tools Berbahaya Dari Google
- Wanita Pembunuh Berantai Terbesar Dalam Sejarah
- 10 Bencana Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
- 100 Bencana Terburuk Dan Terdasyat Yang Pernah Ada...
- "Susno Diperlakukan Lebih Buruk dari Teroris"
- Waduh Komodo Nyasar di Hotel di NTT, Gigit Buruh B...
- Lembaga Perlindungan Saksi: Susno Terancam
- Tradisi Unik Dan Seru!!!! : “Perang Obor“ Tegal Sa...
- Membaca Kesuksesan Orang Dari Weton Kelahirannya
- Inilah Sumpah Susno Duaji Dari Dalam Tahanan: Saya...
- Misteri Empat Ledakan Dahsyat Yang Belum Terpecahk...
- Akibat Youtube 5 Orang Ini Terkenal
- Hiii Serem! Nyi Roro Kidul Muncul Dalam Foto Kapol...
- Pilar Besi India Yang Tak Berkarat
- Malaysia Ubah Bengawan Solo ke "Main Cello"
- 10 Penjahat Kriminal Sepanjang Sejarah
- Ilmuwan AS Ciptakan "Kehidupan Buatan"
- The Rainbow Eucalyptus Si Pohon Pelangi
- Hati-Hati, Jangan Pakai Ponsel Lebih dari 30 Menit...
- Tanda -Tanda Orang Yang Mengalami Depresi
- Facebook Tidak Melindungi Privasi Pengguna ! ! !
- Sejarah Munculnya Ambulance
- Tukang Kebun Dan Perawat Kuku President Ditunjuk S...
- Para Mania Komputer Yang Selalu Ditemani Dengan Ko...
- Makhluk Aneh Di Lautan Dalam Jauh Dari Cahaya
- Taipe: Bikin Anak, Dapat Uang
- Aneh! Seorang Ibu Melahirkan Tanpa Hamil...(Kok Bi...
- Lagu Buat Sri Mulyani
- Warga Sukabumi Yang Berusia 160 Tahun!
- Wanita Yang Bekerja, Hukumnya Haram!!!!
- Bahan Perawatan Kecantikan Yang Aneh
- Wanita Yang Perananya Mendunia Di Internasional
- Anjing Misterius Yang Muncul Di Aksi Demo di Yunani
- Misteri Ekor Tokek!!!! Ekor Yang Sudah Putus Masih...
- Pohon Pisang Yang Aneh, Dihuni Makhluk Halus Dan B...
- Ibrahimovic Menentang Reporter Karena Dituduh HOMO
- Bupati Jember Dilaporkan ke Polisi Karna Dianggap ...
- Edan! Nenek 72 Tahun Pacari Cucu Sendiri dan Akan ...
- Peraih Nilai Tertinggi UN Butuh Uluran Tangan Anda
- Segitiga Bermuda Diduga Sebagai Rumah Dajjal
- Berita Perselinkuhan Brack Obama
- Bagaimanakah Cara Membuat Virus Komputer???
- Daftar Tokoh Paling Mengerikan Bagi Pers
- 20 Produsen Minyak Goreng Terbukti Melakukan Karte...
- Selebritis Dunia Yang Menyandang Citra Negatif Dim...
- Penemuan Harta Karun Rp 720 Milliyar Yang Siap Di ...
- Gangster/Komplotan Yang Ditakuti Karena Kekejamann...
- Link Exchange Informanz
- Wanita Hebat Dan Paling Berpengaruh Di Indonesia
-
▼
Mei
(58)
1 komentar para sahabat:
KAMI SEKELUARGA TAK LUPA MENGUCAPKAN PUJI SYUKUR KEPADA ALLAH S,W,T
dan terima kasih banyak kepada AKI atas nomor yang AKI
beri 4 angka [9010] alhamdulillah ternyata itu benar2 tembus .
dan alhamdulillah sekarang saya bisa melunasi semua utan2 saya yang
ada sama tetangga.dan juga BANK BRI dan bukan hanya itu KI. insya
allah saya akan coba untuk membuka usaha sendiri demi mencukupi
kebutuhan keluarga saya sehari-hari itu semua berkat bantuan AKI..
sekali lagi makasih banyak ya AKI… bagi saudara yang suka PASANG NOMOR
yang ingin merubah nasib seperti saya silahkan hubungi KI JAYA,,di no (((085-321-606-847)))
insya allah anda bisa seperti saya…menang NOMOR 770 JUTA , wassalam.
Posting Komentar
Saya akan selalu menerima komentar, kritik, dan saran anda, jika anda berkomentar tampa PORN serta SPAM dan jangan pernah meninggalkan link pada kotak komentar.
Terimakasih atas partisipasi anda.
Jangan Lupa Follow Blog ini!!!